Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
时间:2025-05-20 01:29:03 出处:百科阅读(143)
Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) atas tindak pidana penyelundupan barang-barang mewah atau kepabeanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa tas mewah, setelah Kejari Tangerang menyatakan jika berkas tersangka H sudah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Temui Sri Sultan, Bea Cukai Siap Bantu Tingkatkan Ekspor Yogyakarta
H sendiri melakukan tindak pidana kepabeanan yaitu dengan sengaja menyerahkan pemberitahuan pabean berupa customs declaration secara tidak benar, serta upaya pengeluaran barang bawaan penumpang tanpa melewati Pemeriksaan Pabean sehingga tidak terpenuhinya pungutan negara.
Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, E. Dede Nurjamil mengatakan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah berusaha mengelabui petugas dengan menitipkan barang melalui lost and found dan mengeluarkan barang melalui pintu transit sehingga saat melewati customs area tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai pada saat pemeriksaan barang bawaan tersangka H, saat pemeriksaan barang ditemukan tanda-tanda barang High Value Goods (HVG) dan terdapat kejanggalan karena di dalam koper tersangka juga terdapat Box barang HVG yang kosong," papar Dede dalam keterangannya, Jumat (3/6).
Lanjut Dede, petugas yang curiga kemudian memeriksa H dan didapatkan keterangan, jika H membawa barang bukan milik pribadi.
"Berawal dari kecurigaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Box HVG kosong yang dibawa oleh tersangka. Kemudian, didapati isi dari box tersebut telah dipisah dan dititipkan di koper yang ditinggalkan di lost and found. Dalam customs declaration yang merupakan pemberitahuan pabean dari tersangka, menyebutkan bahwa tidak membawa barang bukan pribadi," ujarnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
下一篇: Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
猜你喜欢
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Penerbangan Putar Balik Gara
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin